Rapat Hering DPRD Transparansi Realisasi Anggaran CSR Perusahaan Yang Ada di Kabupaten Nunukan dan Transparansi Anggaran Covid19. | Buser Metropolis News
Nunukan – Hering tersebut di pimpin oleh Robinson Totong dan dihadiri dari Anggota DPRD Kabupaten Nunukan dinas Ekonomi dan BKD, serta Aliansi Mahasiswa Kabupaten Nunukan.
Robinson Totong menyampaikan” dibawa
Pengawasan pemerintah daerah jadi dalam permasalahan ini, perusahan laporan penyampaian pemerintah daerah
terkait pengolahan Dana CSR, kemudian terkait SK CSR yang dibentuk tahun 2017
pada saat ini SK itu dalam kondisi Demisioner dan baru akan dibentuk lagi
forum CSR yang baru di tahun ini.
Kemudian terkait perusahaan pertambangan pada saat ini, laporan CSR
berhubung mereka dibawah pengawasan provinsi jadi tidak lagi di kabupaten maka mereka menyampaikan laporan langsung kepada pemerintah daerah provinsi jadi tidak lagi di kabupaten, dan kabupaten hanya bergerak di bidang sektor perkebunan saja. Ungkapnya”
Lalu kemudian mengenai penanganan anggaran Covid19 di tahun 2022 sekitar 8 miliar yang dialokasikan dan itu digunakan untuk pemulihan ekonomi yang termasuk
dalamnya Percepatan Vaksinasi ditergetkan harus 80% dari Pusat kalau tidak mencapai 80% maka pusat mengenakan sangsi.Ungkapnya dengan tegas”.
Kemudian dari PLTS Dinas kesehatan kabupaten Nunukan menjelaskan” memang benar bahwa ada angaran sekian persen dari pendapatan di dinas kesehatan dalam pelaksanaan Tehknis dan dimaksimalkan 5% untuk penanganan Covid 19 untuk di tahun ini sebesar 8 Miliar kemudian terdiri atas beberapa bagian termasuk kegiatan operasional untuk kegiatan Vaksin antara lain” Advokasi, sosialisasi, dan pelaksanaan Vaksin dan juga kita baru mulai dengan Vaksin Anak, kebetulan orang tua anak banyak tidak mengerti bahkan anaknya tidak mau divaksin. Ungkapnya”
Sebelumnya dinas kesehatan ada kegiatan
sebelum di Vaksin, dinas kesehatan memiliki aplikasi dengan menghadirkan tim spesialis pakar dan menjelaskan semuanya sudah hampir tervaksin dan sekitar ada 80 anak anak kita, dan melakukan kegiatan dan penanggulangan
dampak kesehatan setelah Vaksin itu pemanggarannya termasuk distribusi yang masuk yang pusatnya hingga ke provinsi
jadi kewajiban kita yang ambil kemudian anggaran transportasinya kita yang tangung.
Inisiatif banyak dari tenaga kesehatan yang menangani Covid19 dan dinas kesehatan masih ada yang menunggak Masih belum dibayarkan terkait pelayanan Covid 19 kemarin. jadi rencana tahun ini kita anggarkan untuk penanganan dengan alasan tunggakan kemarin harus dibayar dulu itu syaratnya. juga ada belanja barang
dan jasa kegiatan itu bukanlah kegiatan operasional terkait dengan penyimpanan vaksin yang sudah kami tata di gudang Farmasi di karenakan untuk Urgent ( Imijensi ) dan harus ada terus. Vaksin yang kita kejar adalah vaksin Boster masih kecil 19,3% sekarang ini dinas kesehatan telah menyiapkan sembako 2000 unit.
Ungkapnya.”
Pak Gat dari Komisi 1 menambahkan” mengenai CSR Menurut laporan yang disampaikan oleh dinas ekonomi hanya ada 2 perusahaan yang memberikan CSR
Kemudian pak Gat kembali menanyakan ke dinas ekonomi, apakah dinas ekonomi
sudah menyurati mereka selama ini, namun jawaban dari dinas ekonomi menjelaskan bahwa ada yang mau dan ada yang tidak ingin melakukan CSR.
Kalau sudah pemerintah sudah menyurati
namun tidak ditanggapi atau tidak mengindahkan surat pemerintah bisa saja
Pemerintah daerah melakukan sangsi dan pencabutan dan memberikan peringatan
dan pemerintah sebagi Tim fasilitas yang membuat SK itu adalah pemerintah sendiri
tidak mungkin tidak tahu sama sekali karena Bupati dan wakil Bupati ” Ungkap pak Gat dengan tegas”.
Reporter Syarif BM


