KODE ETIK JURNALIS BUSER METROPOLIS NEWS

  MEDIA CYIBER & CETAK 

  1. Wartawan BUSER METROPOLIS NEWS Media Cetak & Cyber wajib menghormati hak masyarakat dalam memperoleh informasi yang benar
  2. Wartawan BUSER METROPOLIS NEWS Media Cetak & Cyber menempuh tatacara yang etis dalam memperoleh dan menyiarkan informasi serta memberikan identitas kepada sumber informasi.
  3. Wartawan Busermetropolis.com Media Cyiber & Cetak menghormati asas praduga tak bersalah, tidak mencampurkan fakta dengan opini,berimbang dan selalu meneliti kebenaran informasi, serta tidak melakukan plagiat.
  4. Wartawan BUSER METROPOLIS NEWS Media Cetak & Cyber  tidak menyiarkan informasi yang bersifat dusta,fitnah, sadis dan cabul, serta tidak menyebutkan identitas korban kejahatan susila.
  5. Wartawan BUSER METROPOLIS NEWS Media Cetak & Cyber menyajikan berita secara imbang dan adil,mengutamakan kecermatan dari kecepatan serta tidak mencampur adukakan fakta dengan opini sendiri. Karya jurnalintik mengandalkan hasil Konfirmasi dari narasumber, investigasi, Lidik terangkai berisi interpretasi Wartawan di kemas dan di sajikan dengan menggunakan nama jelas Wartawan / Jurnalisnya.
  6. Wartawan BUSER METROPOLIS NEWS Media Cetak & Cyber menghormati dan menjunjung tinggi kehidupan pribadi dengan tidak menyiarkan Karya jurnalitik (tulisan,suara,suara dan gambar) yang merugikan nama baik seseorang, kecuali kepentingan umum.
  7. Wartawan BUSER METROPOLIS NEWS Media Cetak & Cyber  meneliti kebenaran bahan berita dan memperhatikan kredibilitas serta kompetensi sumber berita.
  8. Wartawan BUSER METROPOLIS NEWS Media Cetak & Cyber tidak menerima suap dan penyalahgunakan profesi.
  9. Wartawan BUSER METROPOLIS NEWS Media Cetak & Cyber Hak Tolak, dan menghargai embargo, informasi latar belakang dan off  the record sesuai kesepakatan.
  10. Wartawan BUSER METROPOLIS NEWS Media Cetak & Cyber segera mencabut dan meralat kekeliruan dalam pemberitaan serta melayani Hak Jawab.
  11. Wartawan BUSER METROPOLIS NEWS Media Cetak & Cyber harus dengan sungguh-sungguh menghayati dan mengamalkan Kode Etik Jurnalistik  ini dalam melaksanakan profesinya.
  12. Wartawan BUSER METROPOLIS NEWS Media Cetak & Cyber menyadari sepenunya bahwa penataan kode Etik Jurnalistik ini terutama berada pada hati nurani masing-masing.
error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: