Kalantas Stop Gerai Samsat Sementara Untuk Pembenahan Kesatuannya | Reforter Sarif BM

Mengenai surat yang tertulis Nomor: 8/18/IX/B/2021/Lantas. Pemberitahuan penutupan Gerai Samsat pembantu di wilayah kabupaten Nunukan. Undang undang tentang kepolisian negara republik Indonesian Nomor :22 tahun 2009,tentang lalulintas dan angkutan angkutan jalan.

Program kerja satlantas polres Nunukan tahun 2021.surat Bapenda Nomor : 973/471/UPT/Nnk/IX/2021tentang permintaan personil kegiatan monitoring dan evaluasi pelayanan.

Berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi pelayanan Samsat pembantu di wilayah kabupaten Nunukan ditemukan pelayanan yang tidak sesuai dengan SOP yang berlaku antara lain sebagai berikut” untuk Samsat pembantu wilayah kecamatan Sebatik,mengalami kendala 

a. tidak adanya personil polri,  petugas pelaksana bukanya petugas pemda, sarana dan prasarana kurang memadai, sedangkan wilayah kecamatan sebuku mengalami kendala,

b. tidak adanya personil polri, tidak adanya personil jasa Raharja dan tidak adanya sarana dan prasarana yang memadai.

Kasat Lantas Arofiek.R.SH. Sik Ajun komisaris polisi.saat melayangkan surat kepada kepala UPT Bapenda wilayah kabupaten nunukan.

Arofiek.R.SH.Sik ditemui”Buser Metro Polis diruang kerjanya” menyampaikan dengan adanya surat yang disampaikan kepala Bapenda UPT wilayah kabupaten Nunukan. 

Mengenai pemberhentian  kegiatan sementara, merupakan  dengan kekurangannya personil, dan juga tidak sesuai SOP menyangkut sarana dan prasarana yang kurang memadai.

Kasat Lantas Arofiek.R.SH.Sik  akan mengadakan secepatnya” melakukan kordinasi kepada kepala Bapenda UPT wilayah kabupaten Nunukan, mengenai permasalahan dikedua wilayah kecamatan sebatik dan wilayah kecamatan Sebuku.ungkapnya”.

di sebalik semua itu sangat disayangkan, menjadi keluhan dan permasalahan dikalangan masyarakat  kecamatan sebatik dan kecamatan Sebuku dalam mengurus surat kendaraan bermotor, terpaksa harus langsung berangkat kenunukan melalui transfortasi laut, yang seharusnya mengeluarkan biaya cuma Rp 250.000- kini menjadi hampir menjadi Rp. 1000.000.- rupiah termasuk transfortasi sampai kenunukan.harapan dari masyarakat, agar percepatan penataan Gerai Samsat bisa kembali normal Tampa hambatan.

Reforter Sarif BM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: