DPRD Sampang Gelar Rapat Paripurna, Penyampain Nota Penjelasan Bupati Terhadap APBD TA 2022 dan RAP RPJMD 2019-2024

Sampang Busermetropolis.News – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sampang , acara Penyampaian Nota Penjelasan Bupati Terhadap Raperda APBD Tahun Anggaran 2022 dan Rancangan Akhir Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sampang Tahun 2019 – 2024. hadir dalam rapat Bupati Sampang H. Slamet Junaidi, Sekertaris daerah Yuliadi Setiawan, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Ketua Pengadilan Negeri, Camat se Kabupaten Sampang dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Diruang Graha Paripurna jalan wijaya kusuma, kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur. rapat paripurna tersebut di hadiri oleh 31 anggota DPRD, sementara 14 anggota DPRD lainnya tidak hadir dengan keterangan izin,Senin (1/11/2021).

Di bulandan dan hari kelahiran Nabi Muhammad SAW, untuk mengawali acara rapat paripurna kali ini, Seluruh tamu undangan yang hadir bersama-sama melantunkan salawat menyambut kelahiran baginda Nabi Muhammad SAW yang di pimpin Baihaki selaku anggota Dewan.

Fadol menyampiakan bahwa, pada  28 Oktober 2021 Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Sampang telah mengadakan rapat dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Tim Raperda untuk membahas surat Bupati Sampang tanggal 18/10/2021 nomor 900/980/434.302/2021 perihal penyampaian Raperda APBD TA 2021 dan surat Bupati Sampang tanggal 20/10/2021 nomor 030/537/434.301/2021 perihal penyampaian RAP RPJMD 2019-2024.

Pada rapat tersebut disepakati dan menghasilkan jadwal kegiatan DPRD Sampang TA 2021 dari 1 hingga 29 November 2021.

Fadol menjelaskan untuk Raperda APBD TA 2022 tidak dibutuhkan Pansus karena akan dibahas di tingkat komisi bersama mitra kerja yang selanjutnya dibahas di Badan Anggaran (Banggar).

“Karena kita terbatas waktu, maka kita bagi tugas. Untuk Perubahan RPJMD Tahun 2019-2024 kita memang bentuk Pansus yang anggotanya terdiri dari beberapa fraksi yang ada di DPRD Sampang. Dan ini nanti yang akan lebih spesifik membahas perubahan RPJMD Tahun 2019-2024,”.

Permohonan Maaf disampiakan Bupati Sampang H Slamet Junaidi atas keterlambatan penyampaian Rancangan APBD TA 2022 kepada DPRD Sampang karena Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten Sampang masih melakukan penyesuaian kembali Rancangan Perubahan APBD 2022 terkait dana transfer ke daerah.

Menurutnya, ada dua hal yang mendasari adanya Perubahan RPJMD Kabupaten Sampang Tahun 2019-2024 tersebut, adanya perubahan regulasi dengan menyesuaikan regulasi yang ada diatasnya serta adanya pandemi Covid-19. 

Red***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: