Bupati Sambut Baik Perpanjangan Nota Kesepahaman PEMKAB Nunukan Dengan Kejaksaan Negri Nunukan | Sarif Reporter B.M.
Nunukan Buser metropolis.News. Bupati nunukan perpanjang kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Nunukan. Sambutan ini disampaikan saat penandatanganan MOU dengan Kejaksanaan Negeri Nunukan di ruang rapat lantai 4 Kantor Bupati Nunukan.
Bupati menyambut baik dilakukannya penandatangan nota kesepahaman antara pemerintah daerah dengan kejaksaan negeri nunukan dalam rangka mengawal pelaksanaan pembangunan dan program kegiatan di lingkungan pemerintah kabupaten nunukan.
kerjasama ini menurut Bupati, merupakan langkah preventive kita untuk menjaga agar anggaran pembangunan yang dikucurkan benar-benar terealisasi dengan efektif, efisien dan tepat sasaran. berdasarkan MOU ini saya berharap kita semua dapat memahami tugas dan fungsi masing-masing lembaga sehingga program kegiatan pembangunan yang sudah direncanakan dapat terealisasi sesuai dengan baik.
Bupati menegaskan” kepada segenap jajaran pemkab nunukan untuk melaksanakan program dan kegiatan semakin terukur, dan mengerti regulasi yang mendasari pelaksanaan kegiatan dan ikuti dua hal sebagai pegangan. (1).jangan pernah mencoba untuk menyimpang dari apa yang telah diatur dalam regulasi.
(2).jangan pernah ragu untuk melangkah sepanjang komitmen dan konsisten melakukan regulasi yang ada
melalui kerja sama dengan kejaksaan negeri nunukan, Bupati berharap jajaran pemda semakin memahami regulasi maka pelaksanaan program pembangunan bisa terlaksana dengan baik, bersih, transparan hingga memiliki akuntabilitas tinggi.
Kepala kejaksaan negeri nunukan Yudi Priastoro SH MH.Selaku kepala Kejaksaan Negeri nunukan
menyampaikan”tugas kejaksaan sebagai pengacara negara adalah memberikan bantuan pendampingan hukum kepada Pemerintah daerah baik litigasi maupun non litigasi di bidang perdata dan tata usaha negara. untuk kasus Perdata dan tata usaha negara yang melibatkan Pemerintah daerah.
Kejaksaaan selaku pengacara negara dapat memberikan pendampingan hukum, jadi silakan menghubungi kami, kami akan melayani konsultasi dan pendampingan baik litigasi maupun non litigasi, ungkapnya.
Reporter Syarif BM


