GTKHNK35+ : Audensi dengan Komisi I dan Komisi IV DPRD Kabupaten Pekalongan | Reporter Dudi Ridwandi
Pekalongan – Buser Metropolis News – Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Non Kategori 35+ (GTKHNK35+) melakukan Audiensi dengan Komisi I dan Komisi IV DPRD Kabupaten Pekalongan, Kamis (18/03/2021) siang.
Perwakilan Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Non Kategori 35+ diterima oleh Ketua Komisi I Dodiek Prasetyo, S.Pd dan Ketua Komisi IV H. Kholis Jazuli. Serta didampingi para anggotanya diruang rapat lantai 2 Sekretariat DPRD Kabupaten Pekalongan.
Dodiek menyampaikan bahwa, “Maksud permohonan audiensi Guru Honorer dengan Dewan untuk menanyakan nasib guru Honorer saat ini, dan terkait Kepres PNS dan adanya PPPK,” lanjutnya.
“Selain itu mereka juga menyampaikan aspirasinya untuk bisa memberikan hak Afirmatif kepada Guru Honorer. Baik untuk PNS atau PPPK yaitu dengan pengangkatan secara langsung tanpa tes. Terkait dengan yang disampaikan para guru dan tenaga honorer, Komisi I dan Komisi IV DPRD Kabupaten Pekalongan menampung aspirasi mereka. Dan mengkaji agar bisa ditindak lanjuti.” tambahnya.
” Dijelaskan juga dari BKD Diklat Kabupaten Pekalongan bahwa selama ini Pemerintah Kabupaten Pekalongan sudah mengusulkan 1.650. Termasuk guru PAI sesuai dengan kebutuhan untuk dijadikan PPPK.” pungkasnya.
Reporter | Dudi Ridwandi

