BPBD Kota Pekalongan : Kerja Bakti Dalam Rangka Rehab Rumah Tidak Layak Huni | Reporter Dudi Ridwandi

Pekalongan – Buser Metropolis News-
BPBD Kota Pekalongan mengikuti kerja bakti dalam rangka rehab rumah tidak layak huni (RTLH). Rehab RTLH dilakukan di rumah milik Ibu Kartimah (63) warga pantaisari panjang baru RT.04 RW10, kelurahan panjang baru kecamatan Pekalongan Timur, Selasa (23/03/2021).

Kerja bakti dilakukan dengan merobohkan bangunan rumah lama untuk dilakukan rehabilitasi dan pembangunan kembali.

Menurut Ketua BPBD Kota Pekalongan, Saminta, “Mendapati informasi dari warga Pantaisari bahwa di panjang baru Rt.04 Rw.10 dilaksanakan kerja bakti rehab rumah tidak layak huni. Kita langsung menerjunkan anggota untuk mengikuti kerja bakti, “katanya.

“Kerja bakti yang dilakukan warga sekitar bersama BPBD Kota Pekalongan, Relawan , sebagai wujud kepedulian terhadap masyarakat. Harapannya bisa mendekatkan diri secara langsung dengan masyarakat sehingga terjalin komunikasi yang baik, “imbuhnya.

“Memang sudah sepantasnya rumah milik ibu Kartimah mendapat bantuan rehab . Sebelumnya, rumah tersebut tergolong tidak layak huni, kondisi rumah yang terbuat dari kayu dan pagar bambu juga sudah rapuh.” pungkasnya.

Reporter | Dudi Ridwandi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: