Sambutan Penyampaian Bupati Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Nunukan | Buser Metropolis News

Nunukan – Sementara APBD Tahun anggaran 2022 pada tanggal 11 Agustus 2022 yang selanjutnya dibahas dengan harapan dapat menjadi kesepakatan bersama dan mendapat persetujuan pimpinan sidang dan anggota dewan yang terhormat Pada kesempatan ini saya menyampaikan uraian tentang hal-hal yang melatarbelakangi penyusunan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah APBD Kabupaten Nunukan Tahun anggaran 2022. Jumat 12/08/2022.

sesuai dengan pedoman penyusunan APBD Tahun anggaran 2022 yaitu peraturan menteri Dalam Negeri Nomor 27 tahun 2021 dan berdasarkan pasal 161 peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah bahwa perubahan APBD dapat dilakukan apabila terjadi perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antar unit organisasi antar kegiatan dan antar jenis belanja serta keadaan yang menyebabkan Silva Tahun anggaran sebelumnya harus digunakan dalam tahun berjalan serta keadaan darurat dan atau keadaan luar biasa.

Terkait dengan rancangan perubahan APBD Kabupaten Nunukan Tahun anggaran 2022 tentu mempertim bangkan kebijakan dari pemerintah pusat untuk melakukan penyesuaian dana transfer guna penanganan pandemi covid 19 dan dampaknya Selain itu perubahan dilakukan untuk menyesuaikan kebutuhan lain yang bersifat wajib mengikat dan mendesak yang harus dilaksanakan oleh pemerintah daerah Kabupaten Nunukan maupun untuk menampung penyesuaian pendapatan dan prioritas yang belum tercantum di APBD Kabupaten Nunukan Tahun anggaran 2022.

Secara garis besar rancangan perubahan APBD Kabupaten Nunukan Tahun anggaran 2022 yang semula sebesar 1 triliun 229 miliar rupiah setelah perubahan mengalami kenaikan menjadi sebesar 1 triliun 371 miliar rupiah atau naik 11,57% secara garis besar rancangan perubahan APBD Tahun anggaran 2022 disampaikan sebagai berikut 1 pendapatan pada rancangan perubahan APBD Tahun 2022 pendapatan semula di proyeksikan sebesar 1 triliun 194 miliar rupiah mengalami kenaikan menjadi sebesar 1 triliun 275 miliar rupiah atau naik 6,74% dengan komposisi sebagai berikut pertama pendapatan asli daerah pad pendapatan asli daerah yang semula dianggarkan sebesar 130 miliar 818 juta mengalami perubahan menjadi sebesar 139 miliar 249 juta atau naik 6,44%.

Kemudian pendapatan transfer pendapatan transfer yang semula sebesar 1 triliun 63 miliar rupiah bertambah menjadi satu triliun 135 miliar rupiah atau naik 6,77% ketiga lain-lain pendapatan daerah yang sah dan pendapatan daerah semula dianggarkan sebesar 0 rupiah tidak mengalami perubahan belanja daerah secara garis besar pada rancangan perubahan APBD Tahun anggaran 2022 proyeksi belanja semula sebesar 1 triliun 229 miliar setelah perubahan mengalami kenaikan menjadi sebesar 1 triliun 371 miliar rupiah atau naik 11,57% dengan komposisi belanja sebagai berikut”

yang pertama belajar operasi belanja operasi simula sebesar 846 miliar 718 juta bertambah menjadi 938 miliar 675 juta atau naik 10,86% kedua belanja model semula sebesar 126 miliar 45 juta bertambah menjadi 184 miliar 339 sebesar 14 miliar 980 juta 82 juta berkurang menjadi 6 miliar 980 juta atau turun sebesar 53,41% belanja transfer semula sebesar 241 miliar 800 65 juta rupiah tidak mengalami perubahan penerimaan pembiayaan sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya semula sebesar 35 miliar setelah audit Badan pemeriksa keuangan republik Indonesia bertambah menjadi 96 miliar 785 juta rupiah atau bertambah 176,53% pengeluaran pembiayaan pengeluaran pembiayaan semua tidak ada setelah perubahan tidak mengalami perubahan.

Di akhir sambutan Bupati atas penyampaian pemerintah daerah perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Nunukan Tahun anggaran 2022 melengkapi penyampaian pengantar nota keuangan ini kami sampaikan pula rancangan peraturan daerah tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Nunukan Tahun anggaran 2022 beserta lampirannya dengan harapan dapat

segera diadakan pembahasan sesuai dengan ketentuan perundang undangan, semoga kerjasama yang terjalin dengan baik dalam ini dan dapat membuahkan hasil yang lebih baik lagi” Ungkapan Bupati.”

Reporter Syarif BM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: