Pembacaan Keputusan DPRD Dibacakan Sekertaris DPRD Kabupaten Nunukan | Buser metropolis News.
Nunukan – Muh.Efendi Sekertaris DPRD membacakan hasil keputusan DPRD kabupaten Nunukan provinsi Kalimantan Utara, keputusan DPRD kabupaten Nunukan Nomor : 5 tahun 2022 persetujuan tentang kebijakan umum anggaran KUA dan Proditas anggaran sementara PPAS perubahan dan belanja daerah kabupaten Nunukan tahun anggaran 2022. Kamis 11/08/2022.
Pimpinan DPRD kabupaten Nunukan
” menimbang, mengingat, memperhatikan memutuskan dan menetapkan” 1.Menyepakati rancangan kebijakan umum anggaran
KUA Prioritas anggaran sementara PPAS perubahan APBD kabupaten Nunukan tahun anggaran 2022.
- KUA dan PPAS sebagai mana yang dimaksud pada diktum ke- 1 menjadi pedoman dalam menyusun rancangan peraturan daerah tentang perubahan anggaran belanja daerah kabupaten Nunukan tahun anggaran 2022.
- Keputusan ini berlaku sejak diberlakukan ditetapkan di Nunukan pada tanggal 11 Agustus 2022 Dewan perwakilan rakyat daerah kabupaten Nunukan Hj.Leppa tembusan yang disampaikan kepada yang terhormat” Gubernur Kalimantan Utara di Tanjung Selor 2 sampai 12.
Reporter Syarif BM


