Rapat Paripurna Ke- 6 Sidang Ke III,Tentang Penandatanganan Bersama Persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tahun 2021 Kabupaten Nunukan. | Buser metropolis News

Nunukan – Acara dihadiri” Wakil Bupati,
Nunukan, H.Hanafiah, SE., M.Si, Ketua dan Wakil DPRD kabupaten Nunukan Sekertaris Daerah, Anggota DPRD, Forum Organisasi pemerintah para
asisten Sekertariat daerah, Istansi Vertikal, kepala Dinas kepala Badan, Kepala BUMN dan BUMD, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama.

penandatanganan persetujuan bersama rancangan peraturan daerah (Raperda) pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kabupaten Nunukan tahun anggaran 2021 yang di laksanakan di gedung DPRD Kabupaten Nunukan pada, Kamis (30/06).

Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Nunukan Hj. Leppa, dan Wakil Ketua I Saleh, SE, Wakil Ketua II, Burhanuddin, anggota DPRD Nunukan, Pimpinan OPD serta tamu undangan.

Dalam sambutannya Wabup H. Hanafiah mengatakan, hari ini telah memasuki tahapan akhir dari rangkaian yang dilaksanakan oleh DPRD atas laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) kepala daerah tahun 2021.

Apresiasi dan penghargaan serta ucapan terima kasih yang sebesar- besarnya kami sampaikan kepada seluruh anggota DPRD Kabupaten Nunukan, karena telah mencermati dan membahas secara serius, teliti dan seksama atas laporan keuangan pemerintah daerah Kabupaten Nunukan TA tahun 2021, baik melalui rapat paripurna, rapat komisi maupun rapat badan anggaran.

Menurut Wabup H. Hanafiah, dengan persetujuan bersama Raperda ini, kami berharap akan berdampak pada meningkatnya kualitas pengelolaan keuangan pemerintah daerah Kabupaten Nunukan yang bermuara terhadap meningkatnya kualitas pelayanan kepada masyarakat”.

Kami sampaikan penghargaan dan terima kasih yang sebesar- besarnya atas kerjasama antara Legislatif dan eksekutif mulai dari penganggaran, pelaksanaan sampai dengan pertanggunjawaban APBD tahun anggaran 2021 yang terlaksana dengan baik” Ungkap” H.Hanafiah.

Lanjut H.Hanafiah, penghargaan dan ucapan terima kasih juga kami sampaikan kepada fraksi- fraksi yang telah menyampaikan pendapat akhirnya terhadap laporan keuangan pemerintah daerah, sebagai penjabaran dan tindak lanjut laporan badan anggaran DPRD Kabupaten Nunukan yang pada intinya dapat menerima dengan baik laporan keuangan pemerintah daerah tahun 2021.

Rapat paripurna persetujuan bersama rancangan peraturan daerah yang digelar ini tidak lain untuk memberikan dasar hukum yang jelas, Sekaligus dalam rangka mewujudkan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD yang taat pada peraturan perundang- undangan, akuntabel, efisien, efektif, ekonomis dan transparan dengan tetap memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan dengan persetujuan bersama Raperda” ungkapnya.

Reporter Syarif BM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: