Lima Puluh ( 50 ) pelaku usaha UMKM terdampak Virus Corona/Covid-19, menerima bantuan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Nunukan | Buser metropolis News.
Nunukan – Bantuan keuangan di serahkan langsung oleh Wakil Bupati (Wabup) Nunukan H. Hanafiah, SE., M. Si kepada 50 pelaku usaha, diruang kerja Wakil Buptia Nunukan Lantai III pada, Jum’at (01/07).
bantuan keuangan tersebut bersumber dari dana APBD Kabupaten Nunukan tahun 2022 melalui program pemulihan ekonomi nasional (PEN).50 pelaku usaha tersebut, berasal dari Kecamatan Sebatik Barat, dan wilayah Kecamatan Simanggaris kabupaten Nunukan.
Dari setiap pelaku usaha menerima bantuan keuangan sebesar Rp. 2 juta rupiah, selama ini para pelaku usaha belum pernah diberikan bantuan selama adanya pandemi Covid- 19,
Adapun penyerahan bantuan” dihadiri oleh Perwakilian Bank Kaltimtara Nunukan, Inspektur Inspektorat, Bappeda Litbang, DP2KAD, Camat Sebatik Barat, dan Camat Seimanggaris, Kabupaten Nunukan.
Tidak lupa Wabup H. Hanafiah menyampaikan” atas bantuan keuangan untuk pelaku usaha ini merupakan bantuan modal agar dapat membantu para pelaku UMKM di Kabupaten Nunukan sehingga usaha UMKM bisa berkembang.
Karena ini merupakan bantuan modal, sehingga ada kewajiban bapak dan ibu mengelola dana ini secara benar dan baik, maksud dan tujuan dari Pemerintah Daerah ini adalah membantu, meringankan dan sekaligus untuk memperbesar modal dari kegiatan usaha yang dikelola di tempat masing-masing.
Dengan kemurnian dari kegiatan Pemerintah sehingga nantinya akan ada monitoring khususnya di teknis dari Dinas Koperasi.H.Hanafiah berharap” dengan adanya bantuan ini, kegiatan usaha dari pelaku UMKM dapat menjadi besar dan sukses.
jangan melihat dari besar atau kecilnya jumlah yang diberikan, tapi bagaimana dana tersebut dapat dikelola dengan baik sehingga menghasilkan sesuatu yang besar.
Bapak dan ibu bersyukur bisa mendapatkan dana bantuan ini, mungkin masih banyak pelaku UMKM yang lain, yang ingin mendapatkan bantuan serupa tetapi mungkin ada persyaratan-persyaratan tertentu yang membolehkan dan tidak membolehkan karena ada ketentuan yang ditentukan oleh dinas terkait” Ungkap H.Hanafiah.
Atas nama Pemerintah Daerah” Beliau mengucapkan terima kasih kepada para pelaku UMKM karena, para pelaku UMKM Ini yang menyelamatkan krisis Ekonomi serta berdampak besar terhadap kegiatan ekonomi informal. Serta UMKM Ini juga dapat menyerap tenaga kerja.
Reporter BM


