BEA CUKAI NUNUKAN MUSNAHKAN RIBUAN BARANG ILEGAL | Sarif Reporter B.M.
Nunukan Buser metropolis News Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Nunukan melaksanakan pemusnahan Barang Milik Negara eks barang hasil tegahan yang dilakukan oleh KPPBC Nunukan bersinergi dengan Polres Nunukan, Lanal Nunukan, Satgas Pamtas RI-MLY Yonif 621/Manuntung, Kodim 0911/Nunukan dan Polsek KSKP Nunukan.Rabu 15/03/2023
Barang hasil tegahan tersebut telah mendapatkan persetujuan untuk dilakukan pemusnahan oleh Menteri Keuangan berdasarkan Surat Persetujuan Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Tarakan Nomor: S-09/MK.6/KNL 1303/2023 tanggal 13 Maret 2023, S-10/MK.6/KNL1303/2023 tanggal 13 Maret 2023 dan S-11/MK.6/KNL1303/2023 tanggal 13 Maret 2023.
Kemudian barang yang akan dimusnahkan berupa
- Kosmetik dengan berbagai merek dan jenis yang diimpor tidak sesuai ketentuan dan tidak memiliki izin BPOM sebanyak 27 654 pcs”
- Ballpress yang berisi pakaian bekas dan sepatu bekas sebanyak 48 koli/karung Dengan perkiraan nilai barang sebesar Rp 1.486.965.750.00 (satu milyar empat ratus delapan puluh enam juta sembilan ratus enam puluh lima ribu tujuh ratus lima puluh rupiah).
Pemusnahan dilakukan dengan cara
- Untuk Kosmetik dengan cara dibuka kemasannya lalu dituangkan ke dalam cairan
deterjen dan selanjutnya akan dipendam dalam tanah di Lokasi TPA Mamolo Nunukan:
- Untuk Ballpress dengan cara dipotong/dirusak dan selanjutnya akan dipendam dalam tanah di Lokasi TPA Mamolo Nunukan.
Adapun potensi kerugian negara yang ditimbulkan dari hasil penindakan barang-barang tersebut setelah dilakukan perhitungan sebesar Rp 562.294.000,00 (lima ratus enam puluh dua juta dua ratus sembilan puluh empat ribu rupiah).
Kepala Kantor Wilayah DJBC
Ibu Kusuma Santi Wahyu Ningsih menjelaskan ” Proses kegiatan penegahan sampai dengan pemusnahan barang hasil tegahan ini merupakan wujud dari komitmen Kantor Bea Cukai Nunukan dalam fungsinya sebagai “Community Protector” dalam menjaga wilayah perbatasan dan melindungi masyarakat dari penyelundupan atau perdagangan ilegal yang memiliki dampak terhadap kesehatan masyarakat, keamanan masyarakat serta perekonomian masyarakat
Ungkapnya”
Ibu Kusuma Santi” menambahkan lagi” Pada akhirnya, seluruh proses kegiatan ini juga membuktikan bahwa komunikasi, sinergi.kolaborasi dalam menjaga perbatasan adalah hal yang harus dikedepankan, sebagian besar barang yang hari ini akan kita musnahkan berasal dari hasil penindakan bersama Bea Cukai Nunukan dengan Aparat penegak Hukum yang berada di wilayah perbatasan, seperti Polres Nunukan dan jajaran polsek di Nunukan, Kodim 0911 Nunukan, Lanal Nunukan, dan Satgas Pamtas RI-MYS Yonif 621/Manuntung. Serta tentu saja dukungan dari segenap masyarakat Nunukan dan rekan-rekan Pers yang selalu membantu kita semua dalam upaya pencegahan penyelundupan.
Ungkapnya dengan tegas.”
Reporter Syarif BM


