Butuh Penyegaran Suasana Baru Anggota DPRD Nunukan Mundur Dari Fraksi Demokrat | Buser Metropolis News

Nunukan – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nunukan Andre Pratama, “Mundur” dari Fraksi Demokrat.
Hal ini disampaikannya melalui surat DPC. PBB Nunukan Nomor: B-03/SEK-DPCNNK/VI/2022 perihal pengunduran diri dari Fraksi Demokrat. Selasa 14/06/2022

Alasan terkait mundurnya Andre Pratama dari Fraksi tersebut, hendak menambah pengalaman di Fraksi lain dan sebagai bentuk dinamika politik di lembaga legislatif.

Saya nyatakan mengundurkan diri dari Fraksi Demokrat, dengan alasan penyegaran dan mencari pengalaman di fraksi lain”, kata Ketua DPC. Partai Bulan Bintang Nunukan.

Mengenai pengunduran diri tersebut, Andre mengucapkan terimakasih kepada Fraksi Demokrat yang selama kurang lebih dua tahun enam bulan, memberikan masukan dan pengalaman politik di fraksi berlambang merci ini.
Saya menyampaikan permohonan maaf, apabila selama bergabung di Fraksi Demokrat terdapat hal yang kurang berkenan. Ungkapnya.

Mantan anggota Fraksi Demokrat tersebut mempertegas arah perjuangan politiknya ke Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sesuai dengan Surat nomor: B-04/SEK-DPCNNK/VI/2022 tentang Permohonan Bergabung di Fraksi PKS DPRD Nunukan.

Politisi Partai Bulan Bintang ini menegaskan, pindahnya ke Fraksi PKS, hanya ingin memaksimalkan aspirasi masyarakat.
tidak ada hal lain yang berkaitan dengan urusan jangka panjang, artinya kepindahan saya dari fraksi sebelumnya hanya semata mata memaksimalkan perjuangan aspirasi masyarakat.Ungkapnya tegasnya”

Andre Pratama” berharap di fraksi PKS dapat menjadi tujuan dan arah kebijakan partai dalam hal realiasi aspirasi masyarakat yang tentunya dapat dikolaborasikan dengan fraksi PKS. Saya ingin mencari suasana baru dan butuh penyegaran dalam sistem berpolitik, dan secara program dan target politik kelembagaan dapat diberikan oleh fraksi PKS.

Reporter Syarif BM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: