Berbuntut laporan polisi, Komisi III DPRD nunukan, menggelar Hearing terkait penambangan pasir | Buser metropolis News.


Nunukan – Rapat hering” di hadiri oleh komisi III yang dipimpin langsung, Hamsing, S.Pi, selaku ketua komisi III DPRD kabupaten Nunukan, sekcam sebatik, kepala Desa dan perwakilan Dinas Lingkungan hidup, beserta warga penambang pasir kecamatan sebatik. Kamis 30/06/2022.

Dalam hearing” Hamsing berharap pertemuan Dapat diselesaikan, dan ada titik terang Sehingga tidak ada lagi saling Menyalahkan di antara masyarakat.

Sekertaris Camat sebatik menjelaskan” bahwa tambang pasir di sebatik sudah lama mengaung kami belum duduk di kecamatan ini sudah ada.pada tahun 2019 muncul lagi penambangan ini sehingga membawa kita hering masalah galian c pada tanggal 8 Juni 2021.

Saleh selaku wakil ketua DPRD menambahkan” Karena ada lagi laporan masyarakat terkait adanya penambangan pasir ini kami sebagai perwakilan masyarakat daerah tidk memiliki kewenangan selain memberikan himbauan berdasarkan undang undang Nomor : 27 tahun 2007 tentang pengelolaan wilayah pesisir dan pulau. ungkap Saleh.

Kami sudah memberikan himbauan ini, bahkan bersama DLH melakukan sosialisasi kemudian muncul lagi laporan bahwa penambangan pasir menggunakan alat berat yang beredar di Media sosial.

Kami berharap dengan hearing hari ini menemukan solusi untuk galian C, hal ini sangat berdampak besar dan ada masyarakat yang bergantung pada galian pasir ini, untuk menyambung hidup.semoga ini juga menjadi pertimbangan, ungkap” saleh

Faizal Kepala desa Tanjung karang Menyampaikan” terkait penambangan pasir, pemerintah desa Tanjung karang menerima laporan dari masyarakat sehingga dilakukan pertemuan dengan camat dan para penambang pasir, namun yang hadir hanya 1 orang, dikarenakan bukan wewenang kami sehingga melakukan pertemuan, dari pertemuan itu ada kesepakatan yang diputuskan untuk penambangan pasir
dihentikan sementara sambil menunggu, dan kasus ini sudah ditangani oleh pihak kepolisan. Ungkapnya”.

Kemudian juga pada saat ini desa Tanjung karang hanya ada satu Rt. yang sedang ramai Rt.11 untuk di Rt. lain penambangan sudah mulai berkurang. Warga hanya mengambil perkarung saja untuk kepentingan pribadi berbeda dengan di Rt.11 yang menggunakan alat berat, kami berharap ada peninjauan langsung ke lokasi penambangan untuk membuktikan agar terlihat alat yang di pergunakan adalah alat berat. Ungkapnya”.

Reporter Syarif BM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: