Paripurna DPRD Sampang, Penetapan Anggota Panja LHP 2021 dan Nota Penjelasan Bupati atas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2021.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sampang kembali menggelar rapat paripurna dengan agenda pengumuman dan penetapan nama-nama anggota panja LHP tahun 2021dan nota penjelasan Bupati atas Raperda pertanggungjawaban APBD tahun 2021, di hadiri Wakil Bupati Sampang H. Abdullah Hidayat Sekretaris Daerah (Sekda) H. Yuliadi Setiawan, Ketua DPRD Fadol, Wakil Ketua DPRD Amin Arif Tirtana, Staf Ahli, OPD, Forkopimda, Ketua Pengadilan Negri, Camat, BUMD setempat, dan Anggota DPRD Kabupaten Sampang. Rabu (15/6/2022).

Ketua DPRD Sampang Fadol mengatakan, rapat paripurna ke delapan masa sidang ke-III tahun ke-III, dengan acara pengumuman dan penetapan nama-nama anggota Panja LHP BPK RI tahun anggaran 2021 serta penyampaian nota penjelasan Bupati atas Raperda pertangungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021.

“Pada 13 Juni 2022 badan musyawarah DPRD telah mengadakan rapat dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Sampang guna membahas surat BPK RI pada 13 Mei 2022 perihal hasil pemeriksaan atas laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Sampang 2021,” ucapnya saat sidang.

Fadol mengatkan, rapat juga membahas surat dari Bupati Sampang pada 8 Juni 2022 tentang penyampaian rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2021.

Hasil rapat dari badan musyawarah yang telah disepakati bersama disampaikan oleh Dedi Dores. Anggota badan musyawarah DPRD Sampang itu menyampaikan, berdasarkan undangan Ketua DPRD setempat pada 13 Juni 2021.

Wakil Bupati Sampang mengatakan dalam sambutannya, jika penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja Daerah kepada DPRD dengan dilampiri Laporan Keuangan yang telah diperiksa Badan Pemeriksa Keuangan merupakan amanat undang-undang

“Pasal 320 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, mengamanatkan Kepala Daerah menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada DPRD,” ucapnya.

dalam laporan pertanggungjawaban tersebut juga dilampiri Laporan Keuangan yang telah diperiksa Badan Pemeriksa Keuangan yang lalu, pencapaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang keempat kalinya tersebut sekaligus menuntut Pemerintah Daerah untuk terus meningkatkan kinerja sehingga dapat mempertahankan dan meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan Pemerintah Kabupaten Sampang menjadi semakin baik, transparan dan akuntabel.

“Alhamdulillah Laporan Hasil Pemeriksaaan (LHP) BPK-RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Sampang Tahun 2021 dengan Opini “Wajar Tanpa Pengecualian” (WTP) dalam artian secara umum Pemerintah Kabupaten Sampang telah menyajikan secara wajar dalam semua hal yang material, posisi Keuangan per 31 Desember 2021 untuk realisasi anggaran, perubahan saldo anggaran lebih, Laporan Operasional, Neraca, Arus Kas, Perubahan Ekuitas dan Catatan atas Laporan Keuangan,” ungkapnya.

“Realisasi Pendapatan Asli Daerah terbesar diperoleh dari Lain-Lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah sebesar 77 milyar 826 juta 283 ribu 714 rupiah 40 sen atau memberikan kontribusi sebesar 57,44 % dari total realisasi PAD, Sedangkan pendapatan Transfer pada tahun 2021 dianggarkan sebesar 1 trilyun 490 milyar 748 juta 273 ribu 252 rupiah 25 sen terealisasi sebesar 1 trilyun 573 milyar 769 juta 219 ribu 900 rupiah 14 sen atau 105,50 % yang berasal dari sumber Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat,” imbuhnya.

Wabup berharap agar pihak Legislatif untuk senantiasa secara bersama-sama membangun dan memperbaiki kinerja untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan yakin bahwa keharmonisan dan kerjasama yang telah terbangun selama ini akan mampu untuk mewujudkan visi dan misi pembangunan, sehingga obsesi peningkatan kesejahteraan masyarakat menuju Kabupaten Sampang hebat dan bermartabat akan dapat diwujudkan.

Red***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: