Bupati dan Wakil Bupati dan Segenap Unsur Forkopimda, Hadiri Peringatan Ke XXVI Hari Otonomi Daerah Tahun 2022.| Buser metropolis News.

Nunukan – Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 1996 Tentang Otonomi Daerah. Pemerintah Pusat dan Daerah memperingati Hari Otonomi Daerah setiap tahunnya pada tanggal 25 april. Peringatan Ke XXVI Hari Otonomi Daerah Tahun 2022 dilaksanakan oleh Kementerian Dalam Negeri dan di ikuti Gubernur, Bupati, Walikota se-Indonesia. Kegiatan ini bertujuan sebagai wadah pertemuan bagi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah untuk melakukan refleksi pencapaian terhadap pelaksanaan kebijakan Otonomi Daerah dalam kerangka Republik Indonesia, Senin (25/4).

Acara daring melalui zoom meeting dan dihadiri, Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid, SE.MM.Phd. dan Wakil Bupati Nunukan H. Hanafiah, SE. M.Si. unsur Forkopimda Kab. Nunukan, serta Kepala OPD di lingkungan pemerintah Kab. Nunukan

pengarahan Menteri Dalam Negeri yang disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Suhajar Diantoro menyampaikan bahwa secara filosofis tujuan dilaksanakan Otonomi Daerah dengan mendelegasikan sebagian kewenangan dan sebagian urusan Pemerintahan. untuk menjadikan daerah mencapai kemandirian fiskal dengan menggali berbagai potensi sumber daya yang dapat meningkat
kan pendapatan asli daerah serta mengacu terjadinya percepatan pemerataan pembangunan.

Setelah 26 tahun berlalu, Otonomi Daerah telah memberikan dampak positif dibuktikan dengan adanya percepatan pembangunan yang ditandai dengan meningkatnya angka indeks pembangunan manusia Human Development Index, bertambahnya pendapatan asli daerah, dan kemampuan fiskal daerah. Namun data menunjukan bahwa filosofi tujuan dari otonomi daerah belum sepenuhnya mencapai hasil yang diharapkan.

berdasarkan data dari Ditjen Keuangan Daerah Kemendagri, selama kurun waktu tersebut ter dapat beberapa daerah yang memiliki PAD di bawah 20% dan menggan tungkan keuangannya terhadap Pemerintah Pusat melalui Transfer ke Daerah dan dana desa. ini tentunya sangat ironis mengingat kewenangan sudah diberikan kepada daerah sedangkan keuangan masih tergantung pada Pemerintah Pusat Ungkapnya.

Sekjen Kemendagri, Menteri Dalam Negeri juga menyampaikan apresiasinya dan ucapan terima kasih kepada daerah-daerah Otonomi Baru yang telah berhasil meningkatkan Pendapatan Asli daerah dan kemampuan fiskal. Peningkatan tersebut diharapkan agar dimanfaatkan untuk melakukan program pembangunan dan kesejhat eraan rakyat. Sehingga dapat mening katkan angka indek pembangunan menurunkan angka kemiskinan, meningkatkan konektifitas, serta akses infrastruktur yang baik.

selain itu kepada daerah yang kemampuan PAD dan IPM nya masih rendah, angka kemiskinan masih cukup tinggi dan akses infrastruktur masih kurang baik. Perlu kiranya melakukan evaluasi untuk memastikan bahwa penyusunan program dan kegiatan dalam APBD agar tepat pada sasaran.

Report Syarif BM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: