DPRD Kabupaten Nunukan Gelar Rapat RDP, Permasalahan Dokumen Kapal Pendalaman | Buser Metropolis News
Nunukan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nunukan Gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait keluhan Asosiasi Agen Kapal Pedalaman (AAKP), yang dilaksanakan di Ruang Rapat Ambalat I Gedung DPRD jalan ujang Dewa Sedadap, Senin (18/04)
Sejumlah persoalan yang menimpa agen kapal kayu, speedboat pengangkut barang yang melayani masyarakat di wilayah pedalaman di Nunukan, Asosiasi Agen Kapal Pedalaman (AAKP) bersurat kepada DPRD Nunukan guna difasilitasi dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah XVII Kaltim-Tara.
Ketua AAKP Nunukan, “Bahar” dalam RDP tersebut mengungkapkan bahwa, lambatnya pelayanan BPTD dalam menerbitkan dokumen kapal, membuat arus distrubusi barang pun terhambat ke daerah pedalaman”.
“Saat ini pihak kapal tidak melakukan aktivitas lantaran tidak jelasnya status pelayaran mereka yang dalam dua tahun ini tidak ada kepastian pelayaran dalam bentuk Surat Persetujuan Berlayar (SPB) dari BPTD, tanpa SPB maka kapal tidak diizinkan berlayar” ungkap Bahar.
lebih lanjut Bahar menyampaikan bahwa, selama ini pihaknya kesulitan untuk mengurus berbagai dokumen izin kapal, karena tidak ada UPTD di Nunukan sehingga pelayanan terhambat. Sementara dokumen perizinan sangat dibutuhkan untuk menunjang operasional barang di wilayah Nunukan.
Kemudian menururut Jamaludin, kapal yang berlayar tanpa ada dokumen kapal akan berisiko dan akan merugikan masyarakat.
“Kapal- kapal ini mengangkut sembako ke wilayah tiga, bukan keluar dari Kabupaten Nunukan”, Tegas Jamaludin.
Menanggapi keluhan Asosiasi Agen Kapal Pedalaman (AAKP), BPTD Wilayah XVII Kaltim- Tara melalui Kepala Seksi TSDP BPTD, “Oktaviano” mengaku kurangnya sumber daya manusia (SDM) menjadi salah satu penyebab keterlambatan pelayanan penerbitan dokumen bagi pemilik kapal kayu, speedboat yang telah mengajukan.
Permohonan penerbitan dokumen tersebut, bisa dikirim melalui email ataupun syahbandar kami yang ada di Nunukan”, kata Kepala Seksi TSDP BPTD Oktaviano dalam RDP tersebut.
Reporter Syarif BM


