Rabat Beton Terkelupas dan Tambalsulam, LSM PIAR : Lemahnya Fungsi Kontrol DPMD Sampang Terkait Penggunaan Dana Desa.
Sampang Buser Metropolis News – Proyek kegiatan pekerjaan rabat beton di Desa Plasah Kecamatan Sreseh kabupaten Sampang Madura Jawa Timur, bersumber anggaran dari Dana Desa (DD) tahap 1dikerjakannya antara bulan Februari dan Maret 2021 dikerjakan secara manual dengan anggaran kegiatan itu sebesar Rp 260 juta lebih jumlah Ukuran panjang pekerjaan 475 meter, lebaran 2,5 m dengan ketebalan 20 cm dan urukan samping kanan kiri 1,5 Meter, menuai sorotan dari LSM PIAR hingga melakukan langkah Audensi ke DPMD Kabupaten Sampang. Kamis (31/12/2021)
Kepala dinas pemberdayaan masyarakat dan Desa (DPMD) Drs. Raden Chalilurachman M.Si menjelaskan saat Audensi ” bahwasanya RAB DD ini tidak sama dengan RAB Proyek yang dilakukan pada Umumnya, sepertihal tidak ada dasar besi di RAB“.
Terkait lemahnya fungsi Kontrol beliau mejelaskan ” verifikasi melihat di lapangan camat yang lebih dulu, makanya dengan adanya temuan itu kami turun, dalam hal ini kami tugaskan Kabid beserta para Kasinya setelah ada laporan dari LSM” Kilahnya.
Taufik Kabid Bidang Pemberdayaan Ekonomi dan Teknologi sebagai PPK di DPMD Kab.Sampang menganggap enteng Perihal kerusakan Rabat Beton yang terjadi di lapangan, menurutnya “ kerusakan itu tidak terlalu parah, hanya kondisinya beberapa meter mengelupas bagian atasanya, ya dikarnakan hujan, ketika tidak kering betul banyak mobil yang lewat” coba mengelak.

Direktur LSM PIAR Abd Hamid dengan tegas mempertanyakan kinerja pendamping Desa dan Dinas terkait program tersebut, menurutnya bukti lemahnya kinerja pendamping dan dinas terkait sewaktu gelar pelaksanaan tidak dilokasi untuk mengawal kegiatan tersebu, hingga masyarakat yang dirugikan dalam hal program tersebut. “Apa kerja pendamping Desa dan DPMD jika program Dana Desa di Desa Plasah yang belum berumur satu tahun sudah rusak” jelas Hamid.
Abd Hamid menyampaikan bahwa Kondisi Rabat beton tersebut masih seumur jagung sudah berserakan dan rusak parah, pihaknya menduga kuat rusaknya Rabat beton itu dikarenakan material bahan tidak sesuai RAB serta di tambah lagi pelaksanaannya secara manual, pasti tidak sesuai teknik hingga mengabaikan mutu beton.
Meskipun sudah di benahi, pihkanya justru mempertanyakan ” terkait mekanismenya berikut suber anggaran terkait perbaikan tersebut dari dana yang mana, padahal anggaran awal itu dari Anggaran Dana Desa dan jika pun menggunakan dana Pribadi, kenapa dari awal tidak dikerjakan dengan baik, kami yakin itu tidaklah maksimal dan sebatas tambal sulam.
Untuk itu pihaknya menilai ” Ketika Dinas sebagai penanggung jawab dana ADD mempunyai statemen Closeing begini, kami yakin dari 180 Desa, kontrol pengawasan dan pelaksanaannya pasti lengah, karena dari perencanaan dari Awal dinilai gagal , kenapa dipaksakan kegiatan Rabat beton, kenapa tidak ambil alternatif kegiatan yang lain”. Ungkapnya.
“Sehingga kami simpulkan, Planning dari kepala dinas DPMD kabupaten Sampang melalui Kabid ini gagal dalam mensukseskan Betonisasi, dan ini tentu menciderai kebijakan Bupati Sampang” pungkasnya.
Red.


