Gelar Ops Pekat Maung II 2021, Polsek Lebakgedong Polres Lebak Sasar Warung di Kp/ Desa Ciladaeun Kecamatan Lebakgedong | Reporter Abdul BM

Lebak Busermetropolis.news – Guna mencegah dan menekan terjadinya tindak Kriminalitas dan Premanisme di wilayah hukum Polsek Lebakgedong Polres Lebak Polda Banten, anggota Polsek Lebakgedong melaksanakan Operasi Pekat Maung 2021. Senin malam (05/12/2021) dimulai pukul 20.00 wib s/d selesai di Kampung Ciladaeun Desa Ciladaeun Kecamatan Lebakgedong Kabupaten Lebak Provinsi Banten.

Operasi Pekat Maung 2021 ini, dilaksanakan oleh Anggota Polsek LebakgedongIntelkam Bripka Iwan Somantri, S.H Bripka Asep Bahrudin, Bripka Rully Iswantoro dan M. Thobari.
Guna menekan angka kriminalitas di wilayah hukum Polsek Lebakgedong dalam rangka penanggulangan kejahatan yang meresahkan masyarakat menjelang hari Raya Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, dengan sasaran warung warung yang berada di Kp.Ciladaeun Desa Ciladaeun Kecamatan Lebakgedong. Namun dalam kegiatan tersebut tidak ditemukan Miras (Minuman keras).

Kapolres Lebak AKBP Teddy Rayendra,SIK,M.I.K. melalui Kapolsek Lebakgedong Iptu Yayat Supriyatna mengatakan Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Telegram Kapolres Lebak, Nomor TR/243/XI/Ops.1.3/2021. Tanggal 30-11-2021. Tentang Ops. Maung-2021. Kegiatan ini berlaku mulai tanggal 1 Desember 2021 sampai dengan tanggal 10 Desember 2021, Guna menekan angka kriminalitas di wilayah hukum Polsek Lebakgedong dalam rangka penanggulangan kejahatan yang meresahkan masyarakat menjelang hari Raya Natal 2021 dan Tahun Baru 2022,”ujar Kapolsek Lebakgedong

bahwa pihaknya telah menerjunkan Personelnya untuk melakukan operasi miras di wilayah Hukum Polsek Lebakgedong,
Jajaran Polsek Lebakgedong Polres Lebak melaksanakan kegiatan Operasi Pekat Maung 2021 untuk menimalisir terjadinya gangguan Kamtibmas di wilayah Hukum Polsek lebakgedong.

Selain operasi miras, Polsek Lebakgedong juga memberikan himbauan kepada pemilik warung untuk tetap menjalankan Prokes dengan selalu menggunakan masker untuk mencegah penularan virus Copid-19
Dan juga menghimbau kepada pemilik warung untuk tidak menjual minum minuman keras sebab akan merugikan yang minum, apalagi sampai berlebihan bisa mengakibatkan mabuk bagi peminumnya dan bisa menimbulkan keresahan di masyarakat tukas Kapolsek tutupnya.

Reporter Abdul BM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: