Beristri Dua, Oknum Kepala Puskesmas Camplong Diduga Kuat Tabrak Aturan
Busermetropolis.news – Merasa benar karena ketahuan beristri dua, Oknum Kepala Puskesmas Camplong, dr. R. Hendry Arianto menyangkal keras jika perbuatannya tidak menabrak aturan.
Hal itu disampaikannya dengan padat dan jelas, sesaat setelah dirinya ketahuan beristri dua melalui sebuah foto yang tengah viral beredar ditengah masyarakat.
“Palingan, ramainya cuma sehari saja. Lagian saya ingin mengikuti Sunnah Rosul, apalagi secara materi saya ini mampu”, dalih Hendry.
Lanjutnya, selain mengakui mereka berdua sudah berstatus sebagai suami istri. Hendry juga menyampaikan, sebagian besar masyarakat sudah mengetahui status keduanya.
“Sama seperti halnya Ibadah Haji, kalau tidak mampu jangan dikerjakan. Di kitab bukan hanya di perintah saja, tapi juga disuruh kerjakan. Lagian masalah ini tidak ada pidana dan perdata, palingan hanya membuat saya menjadi artis seminggu”, kilahnya. Rabu (29/9/2021).
Sementara, Kabid Informasi dan Pembinaan Aparatur Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sampang, Hendro Sugiarto menegaskan jika seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak boleh melanggar disiplin termasuk selingkuh.
“Selain harus ada persetujuan dari istri pertama, juga harus mendapatkan izin dari pimpinan daerah, dalam hal ini bupati setempat. Ketika semua syarat ini tidak dilalui, maka dia (yang bersangkutan) bisa terkena hukum disiplin karena melanggar ketentuan di PP Nomor 10/83 juncto PP Nomor 45/90 tentang izin perkawinan dan perceraian PNS”, singkatnya.
Red.


