Sekwan DPRD Kabupaten Sampang Membacakan Nama Nama Anggota Panja LHP BPK Di Sidang Paripurna | Reporter Zainuddin

Sampang Buser Metropolis News ,” Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Sampang dalam acara pembaca Nota Penjelasan 5 (lima) Raperda Inisiatif Dan Pengumuman Nama Nama Anggota Panja LHP BPK bertempat di gedung graha DPRD Kabupaten Sampang.Senin Malam 31/05/2021

Rapat Paripurna tersebut di pimpin langsung oleh ketua DPRD Kabupaten Sampang Fadol didampingi Wakil DPRD dan di hadiri langsung oleh Bupati Sampang H.Slamet Junaidi, Wakil Bupati Sampang H.Abdullah Hidayat, Sekdakab Yuliadi Setiawan, Forkopimda Kabupaten Sampang Anggota DPRD Sampang beserta Pimpinan OPD dilingkungan Kabupaten Sampang, Asisten dan undangan lainya,

Sebelum pembukan sidang paripurna dimulai Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Sampang H. Moh. Anwari menyampaikan bahwa Rapat Paripurna DPRD memenuhi kuorum lantaran kehadiran anggota lebih dari 50 persen.
Paripurna kali ini sudah memenuhi kuorum, karena sebanyak 45 orang anggota yang hadir pada acara kali ini 33 orang, sementara yang tidak hadir 12 orang dengan keterangan izin,” singkatnya

Ketua Dewan DPRD Kabupaten Sampang membuka langsung dan membacakan hasil Badan Musyawarah(Banmus) DPRD Kabupaten Sampang pada tanggal 26 Mei 2021 dengan SKPD Kabupaten Sampang membahas pengesahan Badan Pemeriksaan keuangan Republik Indonesia (BPK RI) terhadap laporan keuangan Kabupaten Sampang tahun anggaran 2020 dan 5 Raperda inisiatif antara lain yakni,1 Raperda tentang prodak Hukum Desa, 2 Raperda tentang Toko Modern dan Pasar tradisional, 3 Raperda tentang fasilitas pencegahan, penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika, 4 Raperda tentang Kesejahteraan Sosial,5 Raperda tentang inovasi daerah.Ucapnya

Dan sebelum acara sidang Paripurna ditutup Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Sampang H. Moh. Anwari menabahkan dan membacakan nama- nama Anggota panja LHP BPK formasi/susunan sebanyak 15 orang nama panitia kerja (Panja)DPRD Kabupaten Sampang, tentang Laporan Hasil Pertanggung jawaban (LHP)Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Pemerintah Kabupaten Sampang tahun anggaran 2020 yaitu, 1 baihaki, 2 Ahmad Herianto Saleh, 3 Moh Iqbal Fathoni, 4 H. Muji, 5 Imam Hambali, 6 Moh Fathor rosi, 7 Alan Kaisan, 8 Ahmad Hamiduddin, 9 Nurul Huda, 10 Sri Rusdiana, 11 M Faisol Riadi, 12 Muafi, 13 Purwanto, 14 Suhuvil Mukarromah dan 15 Muhammad Farfar.

Reporter Zainuddin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: