Tanggap Darurat Bencana, Cadangan Beras Pemerintah 2021 Pekalongan Segera Dibagikan | Reporter Dudi Ridwandi
Pekalongan-Buser Metropolis News-
Masa Tanggap Darurat Bencana Banjir di Pekalongan diperpanjang sampai dengan 5 Maret 2021, yang semula berakhir 27 Februari 2021. Dari Dinas Sosial P2KB Kota Pekalongan akan menyalurkan bantuan bantuan logistik untuk masyarakat pada pasca banjir berupa Cadangan Beras Pemerintah (CBP) 2021 melalui kecamatan dan kelurahan.
Untuk wilayah kecamatan Pekalongan Utara dan Barat bantuan akan langsung disalurkan melalui kantor kecamatan, sedangkan Pekalongan Timur dan Selatan akan disalurkan melalui kelurahan masing-masing.
Kepala Kelurahan Kalibaros, Saptadi saat ditemui menyatakan bahwa pihaknya akan segera menyalurkan bantuan CBP tersebut sebelum masa darurat bencana berakhir. “Data sudah kita kerjakan, siapa-siapa saja yang berhak menjadi penerima manfaat Cadangan Beras Pemerintah (CBP) kelurahan Kalibaros. Nanti untuk penerima manfaat masing-masing akan mendapatkan 5 kg beras dan 3 bungkus mie instan,”tambahnya (27/2/2021).
“Diwilayah kami jumlah penerima manfaat sebanyak 113 KK, 356 jiwa. Mulai tanggal 1 Maret 2021 bantuan akan segera kita bagikan. Kita gerak cepat, mengingat pada masa sulit ini masyarakat masih banyak membutuhkan pasca bencana banjir ini, “ pungkasnya.
Reporter | Dudi Ridwandi

