Bupati Nunukan Siap RDTR Wilayah Perencanaan Nunukan Selatan dan Nunukan Di Dirjen Tata Ruang Kementerian ATR / BPN| Buser metropolis News.

Nunukan – Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid, SE.,MM.,Ph.D melakukan rapat koordinasi yang diselenggarakan oleh Dirjen Tata Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional RI, di Jakarta, Senin (28/03).

Acara dihadiri Bupati Nunukan wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara H. Andi Muhammad Akbar MD, SE.,MM, Kepala Dinas DLH Kab. Nunukan dr. Meinstar Tololiu, Mutiq Hasan Nasir dari Bagian Hukum Setda Nunukan, serta Kepala Bagian Perencanaan Dinas Pekerjaan Umum Kab. Nunukan Christina Tangkeallo, ST.,M.AP.

dalam rapat ini, Bupati Laura menyampaikan” Rancangan Peraturan Bupati tentang RDTR wilayah perencanaan Nunukan selatan dan Nunukan Tahun 2022 – 2042 yang telah diajukan untuk dibahas beberapa waktu yang lalu.

Bupati Laura menyampaikan gambaran umum wilayah perencanaan RDTR serta visi kabupaten Nunukan tahun 2021 – 2026 “Mewujudkan Kabupaten Nunukan yang Aman, Adil dan Sejahtera.juga terkait dengan potensi sumber daya alam yang dimiliki oleh kabupaten Nunukan pada umumnya dan khususnya pada wilayah RDTR seperti potensi Rumput Laut, Kelapa Sawit.

tujuan penataan wilayah perencanaan
untuk mewujudkan wilayah peren canaan di Nunukan selatan dan Nunukan, sebagai wilayah pendukung kawasan perbatasan negara melalui sektor perikanan, perkebunan dan pariwisata yang berkelanjutan.
dalam perencanaan wilayah Pengembangan RDTR.

Bupati Laura menambahkan” wilayah perencanaan dengan luas wilayah perencanaan yang terdiri atas Kelurahan Mansapa seluas 548,15 Ha, Kelurahan Tanjung Harapan seluas 2.392,21 Ha, dan desa Binusan dalam seluas 1.047,77 Ha.
selain itu, dalam paparan ini Bupati Laura juga memaparkan tentang Marine Techno Park seluas kurang lebih 60 Ha yang terdiri atas industri pengolahan perikanan, aneka industri lainnya dan pelabuhan perikanan Nusantara.

Reporter Syarif BM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: