Bupati Nunukan Mengeluarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negri | Buser metropolis News.

Nunukan – Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid, SE, MM, Ph.D mengeluarkan surat edaran nomor 91-BPBD/360/2022 tentang pencegahan dan penanggulangan covid-19 dan penegakan penggunaan aplikasi pedulilindungi di wilayah Kabupaten Nunukan

Surat edaran ini ditujukan kepada pimpinan instansi atau lembaga se-Kabupaten Nunukan, agen perjalanan dan seluruh lapisan masyarakat Nunukan.

Hal ini juga merupakan tindak lanjut dari surat edaran Menteri Dalam Negeri Nomor : 440/7183/SJ tentang pencegahan dan penanggulangan virus covid-19 varian omicron serta penegakan aplikasi pedulilindungi

Pemerintah bekerja keras untuk meli
ndungi masyarakat kabupaten Nunukan, dan selalu berupaya memerangi Virus covid 19 Varian Omicron yang mulai meningkat.
Upaya upaya yang selalu dilakukan pemerintah antara lain” memberikan
penyampaian dan menjaga Kesehatan kepada masyarakat agar selalu memakai masker dan mencuci tangan untuk menghindari jangkitan Virus Covid -19.

Reporter Syarif BM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: