5 Fraksi DPRD Nunukan Sampaikan Pandangan Umum Dalam Sidang Paripurna |Buser Metropolis News.
Nunukan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara) kembali
menggelar Rapat paripurna Ke-3 masa persidangan II tahun sidang 2021-2022 dengan agenda pemandangan umum DPRD melalui Fraksi- fraksi DPRD terhadap 6 (enam) Raperda usulan pemerintah daerah, di ruang Paripurna gedung DPRD selasa (25/01).
Acara Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Nunukan Hj.Leppa dan dihadiri Wakil Bupati (Wabup) Nunukan H. Hanafiah, SE., M.Si, para anggota DPRD, Forkopimda, serta tamu undangan lainnya.
dalam Pandangan Umum Fraksi Partai Hanura yang disampaikan oleh Ketua fraksi Hanura DPRD Nunukan Hj. Nikmah mengatakan bahwa, pihaknya memberikan respon positif l terhadap 6 (enam) Raperda yang telah diajukan oleh pemerintah kabupaten Nunukan. fraksi Partai Hanura mendukung dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kab.Nunukan tentang retribusi persetujuan gedung menjadi dasar hukum penarikan retribusi yang akan diterapkan oleh pemkab nunukan dan penerapannya akan membawa dampak positif bagi peningkatan penerimaan daerah dari sektor retribusi” Ungkapnya.
Selanjutnya, dalam pandangan umum fraksi Partai Demokrat yang disampaikan oleh Robinson Totong selaku juru bicara Fraksi Partai Demokrat DPRD Nunukan bahwa, berdasarkan penyampaian nota penjelasan 6 (enam) Rancangan peraturan daerah Kabupaten Nunukan usulan pemerintah Kab.Nunukan. fraksi Partai Demokrat siap untuk melakukan pembahasan yang konfrehensif dan berkesinambungan dan untuk mensukseskan
pembahasan.mengingat ke 6 rancangan peraturan daerah usulan Pemkab Nunukan tersebut sangat urgen dan sangat menentukan efektifitas dan efesiensi kinerja pemerintah dalam melaksanakan program- program pemerintah kedepan”Ungkapnya.
Selain itu, fraksi Partai Perjuangan Persatuan Nasional dalam pandangan umumnya yang disampaikan oleh Joni Sabindo, SE bahwa Fraksi kami mengapresiasi terhadap penyampaian Nota penjelasan atas 6 (enam) Raperda pemeritah daerah tahun 2022 yang telah disampaikan oleh Pemerintah Kabupaten Nunukan.fraksi kami mendukung sepenuhnya untuk dapat dibahas lebih lanjut” Joni Sabindo,SE juru bicara Fraksi Partai Perjuangan Persatuan Nasional DPRD Kabupaten Ungkapnya dengan tegas.
fraksi Partai Keadilan Sejahtera dalam pandangan umumnya yang dibacakan oleh Inah Anggraini, juru bicara Fraksi Partai Keadilan Sejahtera bahwa, untuk mensiner gikan antara perundang- undang ditingkat pusat dan didaerah maka, Rancangan peraturan daerah tentang Bangunan Gedung, Retribusi Persetujuan Pengelolaan Keuangan Daerah, Penyelenggaraan Kearsipan, Perseroan terbatas Nunukan Sejahtera Migas, Rencana pembang unan Kepariwisataan Kabupaten.
fraksi kami menyambut baik Rancangan peraturan daerah tentang Perseroan terbatas Nunukan Sejahtera Migas, mengingat kegiatan
ini berdampak besar kepada pendapatan asli daerah. Dengan tegas kami menyampaikan siap membahas Ranperda tersebut ketahap selanjutnya. Ungkapnya.
Kemudian, dalam pandangan umum Fraksi Partai Gerakan Karya Pembangunan melalui juru bicara Siti Raudah Arsyad, S.T menyampakan bahwa, rancangan peraturan daerah tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten.fraksi GKP sangat mendukung terkait Raperda tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten, dikarenakan pembangunan pariwisata di daerah sanagat diperlukan guna mempermudah untuk pengembangan pariwisata dan diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara Continue atau berkelanjutan”,ucap Ketua Fraksi GKP Siti Raudah Arsyad, S.T dalam pandangan umumnya.
Reporter Syarif BM


