SERAH TERIMA BARANG TEGAHAN SATGAS PAMTAS RI – MALAYSIA YONARHANUD 16/SBC/3 KOSTRAD KEPADA BEA CUKAI NUNUKAN | Reporter Sarif BM

Nunukan busermetropolisnews.com – Serah terima minuman mengandung etil Alkohol dari Satgas PAMTAS YON ARHANUD 16/SBC DIVISI INFANTRI III KOSTRAD menyerahkan KPPBC TMP C kabupaten provinsi Nunukan Kalimantan Utara.

kantor pengawasan dan pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya pabean C kabupaten Nunukan pada hari Rabu tanggal 15 September 2021, sekitar 16.00 Witta melaksanakan serah terima barang hasil tangkapan SATGASPAMTAS Republik Indonesia Malaysia menyerahkan di pelabuhan Tunon Taka,

barang hasil tengahan tersebut berupa minuman mengandung Etil Alkohol ( MMEA ) berbagai merek jenis Bener dengan kadar Alkohol 5% sampai dengan 40% yang dimasukkan kewilayah Indonesia maupun akan dikeluarkan dari Indonesia secara illegal
melalui wilayah perbatasan kabupaten Nunukan, adapun MMEA yang diserah terimakasih sebanyak 836 kaleng” 870 botol dan 11 jerigen, total 1.026.55 liter MMEA dengan rincian antara lain”
Merk Walton,698 kaleng 500 ml = 349 liter.
Merk Black Jack’s 177 botol 700ml=123.90
Merk Bener Bintang, 467 botol 620 ml= 289,54 liter, Merk Guinness 191botol 620 ml= 118,42 liter, Arak, 11 jerigen 5 liter= 55 liter, Merek Brona, 62 kaleng 500ml=31 liter
Merk Diablo, 48 kaleng 500 ml=24 liter
Merk Golden Ice likeur,10 botol ml=7 liter
Merk Hollan Beer, 24 kaleng 330ml=6,92liter
Merk Beer, 11 Botol 620ml=6,82 liter,
Merk parakee Red wine,2 botol 3 liter = 6 liter
Merk Chivas Regal, 2 botol 1 liter=2 liter
Merk Good Day, 3 botol 360 ml= 1,08 liter
Merk R&B likeur, 2 botol 700 ml= 1,40 liter
Arak Highland, 2 botol 700 ml= 1,40 liter
Merk Mon,s 4 kaleng 330 ml= 1,32 liter
Merk Tegal Likeur 1 botol 700 ml= 0,70 liter
Merk Lemon,s 1 botol 700 ml=0,70 liter
Merk R& Likeur 1 botol 350 ml=0,35 liter

Menurut keterangan dari Chairul Anwar. kepala Bea dan Cukai saat ditemui Buser Metropolis” Adapun kerugian negara dari sektor Bea Masuk, Cukai dan pajak dalam rangka impor atas penegahan MMEA illegal tersebut sebesar Rp 149.313.909 (seratus empat puluh sembilan juta tiga ratus tiga belas ribu sembilan ratus sembilan rupiah ).

Mengingat barang hasil tengahan tersebut merupakan barang yang dibatasi untuk diimpor atau diekspor serta tidak adanya pemberitahuan pabean, maka ditetapkan sebagai barang yang dikuasai negara dan sepenuhnya berada dibawah pengawasan, Bea Cukai Nunukan untuk selanjutnya diperoses sesuai ketentuannya yang berlaku.

dengan adanya serah terima ini merupakan wujud nyata senergi dan kolaborasi antara Bea Cukai Nunukan dengan satgas pamtas Yonarhanud 16/SBC/3 KOSTRAD Dalam menjaga wilayah perbatasan RI dari masuk maupun keluarnya barang yang dapat merugikan negara, baik penerimaan pajak maupun dari sisi manfaat.

selain itu juga diharapkan partisipasi khususnya dari istansi pemerintah terkait maupun aparat penegak hukum lain dan peran aktif masyarakat di wilayah perbatasan kabupaten Nunukan pada umumnya untuk meningkatkan kerja sama dalam mengamankan negara serta melindungi negara, dari masuknya barang yang berdampak negatif bagi kesehatan maupun mengganggu keamanan dari ketertiban masyarakat. ungkapnya”.

Dansatgas Pantas Yonarhanud16/SBC/3 Kostrad Letkol. Arh Drian Priyambodo.SE.menjelaskan saat ditemui Buser Metropolis.” kegiatan penyerahan barang sitaan ini kami ( Satgas ) laksanakan secara bertahap karena kami berada di dua tempat, pertama kami laksanakan dimakotis satgaspamtas, mekanisme yang dilakukan penjemputan oleh pihak Bea Cukai, dan kedua kami laksanakan didermaga pelabuhan Tunon Taka yang merupakan, hasil tangkapan.

seluruh Pos satgaspamtas yang berada diwilayah perbatasan dengan tetap melalui pengawalan sesuai SOP satgas tetap dan tidak mengabaikan prosudur kesehatan. ungkapnya”.

tambahnya lagi” Dansatgas berharap kedepannya” meskipun kami ( SATGAS ) sudah berakhir diujung penugasannya, Satgaspamtas Yonarhanud16/SBC akan terus berupaya menekan dan mengurangi upaya kegiatan illegal apapun bentuknya, dengan selalu melaksanakan patroli rutin dan dan akan selalu meningkatkan kewaspadaan terutama, dijalur yang sering terjadi, kegiatan illegal seperti penyelundupan Miras ataupun kegiatan illegal lain.” ungkapnya”.

Reporter Sarif BM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: