PPKM DARURAT, Pangdam IV/ Diponegoro dan Kapolda Jateng Pimpin Apel Gelar Pasukan Gabungan Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Karanganyar l Reporter Suwondo BM
Berdasarkan hasil dari evaluasi menyebutkan bahwa pergerakan orang atau kendaraan di wilayah Jateng secara umum mengalami penurunan sebesar 15 persen.
Hal tersebut dikatakan Pangdam IV Diponegoro Mayjen TNI Rudianto saat melakukan apel bersama Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi yang digelar di alun-alun kabupaten karanganyar, kamis (08/07/2021).
Menurut Pangdam, untuk mengurangi penyebaran Covid-19, dibutuhkan kerjasama seluruh masyarakat,dan seluruh jajaran pemerintah di lingkungan pemda karanganyar, “Harapan kita dapat turun 30 persen syukur bisa 50 persen dengan tujuan mengurangi angka penyebaran Covid 19. Kita semua harus memiliki peran dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19,”ujar Pangdam.
Dikatakan Pangdam, salah satu upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 tersebut, dengan membatasi pergerakan orang, “Penyebaran Covid-19 disinyalir disebabkan oleh manusia yang bergerak dari satu titik ke titik lain.Pembatasan merupakan salah satu upaya untuk mengurangi pembawa virus Covid 19. Untuk itu, mari kita sama-sama menegakkan PPKM Darurat ini.Tidak ada satu institusi yang mampu bekerja sendiri, maka dari itu kebersamaan harus dijalin dan semuanya ikut berperan,”tegas Pangdam.
Pangdam juga menilai bahwa penerapan PPKM Darurat di Kabupaten karanganyar cukup baik, namun perlu ditingkatkan. Untuk itu, ujar Pangdam, Kodam IV/Diponegoro dan Polda Jateng juga siap membantu menyusun kegiatan upaya preventif, treatment dan penegakkan hukum.
Sementara itu, Kapolda Jawa Tengah menyampaikan,selama perjalanan dari solo sampai karanganyar masih banyak puluhan warung yang buka dan menimbulkan kerumunan,jika dengan himbauan saja masyarakat tidak patuh akan PPKM Darurat, maka pihak Kodim maupun Polres akan mengambil tindakan tegas untuk menertibkan pelanggar PPKM Darurat tersebut, “ banyak saya jumpai di perjalanan dari solo sampai karanganyar,puluhan warung yang menimbulkan kerumunan masyarakat,jika dengan himbauan saja tidak cukup, ada penanganan kasus pelanggaran ditempat kita lanjutkan ke Polres untuk disidik, sebagai efek jera,”kata Kapolda.
Reporter : Suwondo Saputro BM


