Rapat Paripurna DPRD Pengesahan Raperda Perlindungan Dan Pemberdayaan Petani Di Kabupaten Sampang | Reporter Zainuddin
Rapat Paripurna DPRD Pegesahan Raperda Perlindungan Dan Pemerdayaan Petani Di Kabupaten Sampang.Reporter Zainuddin
Sampang Buser Mitropolis News Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sampang Dalam rangka Pengesahan Raperda Tentang Perlindungan Dan Pemerdayaan petani. Acara yang diselengarakan digedung graha DPRD Kabupaten Sampang Kamis 25/02/2021.
Hadir dalam rapat paripurna tersebut, Ketua DPRD Sampang Fadol, Wakil Ketua II DPRD Sampang Rudy Kurniawan, Wakil Bupati Sampang H Abdullah Hidayat,Sekda, Kapolres Anggota Dewan dan Camat kota Kabupaten Sampang serta para tamu undangan.
Wakil Bupati Sampang, H. Abdullah Hidayat menyampaikan, hasil pembahasan Raperda inisitif legislatif tentang perlindungan dan pemberdayaan petani bersama pemerintah daerah dan legislatif memberikan petunjuk positif dan dukungan untuk meningkatkan kesejahteraan petani dari segala bidang pertanian.Pada prinsipnya, Raperda menjadi amanat untuk dilaksanakan oleh pemerintah daerah demi meningkatkan bidang pertanian dan mewujudkan kesejahteraan petani di Sampang,
Ditempat yang Sama Ketua DPRD Kabupaten Sampang, Fadol menjelaskan, kepada Kami Media Buser Metropolis News regulasi pada Raperda inisiatif legislatif yang telah disahkan yaitu tentang perlindungan dan pemberdayaan petani.Para petani memiliki jaminan dan hak untuk mendapatkan bantuan sampai kebutuhan pupuk pertanian.
“Kami membuat regulasi untuk kenyamanan, ketenangan dan hak petani yang dilindungi oleh peraturan daerah. Misal, jaminan mendapat alat pertanian dan pukuk,Perda inisiatif DPRD yang telah disahkan akan disosialisasikan terhadap masyarakat, khususnya para petani serta mendorong pemerintah untuk mendukung kebutuhan petani.
“Kami sambil lalu melakukan sosialisasi dan mendorong pemerintah untuk memenuhi kebutuhan yang diminta para petani,” katanya.Salah satu poin pada Raperda inisiatif tentang perlindungan dan pemberdayaan petani, yaitu menumbuhkan dan meningkatkan para petani pada proses cocok tanam.
Setelah disahkan Raperda inisiatif bahwa petani mendapat perlindungan dan pemberdayaan. Bahkan petani dinilai sangat berperan aktif dalam membangun ekonumi daerah.dan Petani perlu didukung pemerintah daerah pada pemenuhan kebutuhan pangan, dan merupakan hak dasar pada upaya meningkatkan pertanian yang labih baik,” ucap Ketua Dewan DPRD Kabupaten Sampang Fadol .”Reporter Zainuddin

