Diduga Ketahuan Pungli, Dirut RSU Ketapang : Oknum PNS Tersebut Lakukan Hal Diluar Prosedur Dan Perintah
Sampang Buser Metropolis News – Setelah diketahui melakukan upaya pungutan liar (Pungli) kepada sejumlah pendaftar petugas kesehatan lingkungan (Kesling). Direktur Utama (Dirut) Rumah Sakit Umum (RSU) Ketapang, Juan Zenniko akhirnya angkat bicara.
Zenniko mengungkapkan bahwa dirinya telah melakukan langkah pemanggilan, kepada oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) inisial MYE. Bahkan, saat dimintai keterangan atas apa yang telah dilakukannya, MYE tetap bersikukuh dan menyimpulkan jika penarikan sejumlah uang tersebut, sebagai dana persiapan.
“Waduh, gimana ya mas?. Kemarin saya sudah panggil yang bersangkutan, dia narik uang itu untuk dana persiapan begitu jawabnya. Lah, saya sudah mengatakan kalau hal itu tidak boleh, karena selain dia PNS, juga menyalahi aturan. Saya repot mas, disini saya berusaha kerja semaksimal mungkin untuk memajukan RSU Ketapang, sementara ada oknum yang mau main-main,” ungkapnya dibalik seluler, Jum’at (5/2/2020).
Pria yang akrab disebut Niko juga menegaskan, penarikan sejumlah uang tersebut itu terjadi pada saat dirinya mendapatkan cuti, dikarenakan adik kandungnya diketahui meninggal dunia (MD), lantaran pesawat Sriwijaya SJ182 yang ditumpanginya, mengalami hilang kontak setelah lepas landas.
“Kalau tidak salah, oknum ini melakukan penarikan saat saya masih dalam keadaan berduka, waktu itu saya dapat cuti mas.Yang jelas, permasalahan ini sudah saya sampaikan ke Dinas Kesehatan (Dinkes) Sampang. Untuk lebih lanjut, saya tetap pasrahkan masalah MYE ini ke pimpinan mas,” tegasnya.
Sekedar diketahui, dugaan pungli berawal dari pernyataan beberapa pendaftar rekrutmen susulan tersebut. Pendaftar yang dimaksud, yakni berinisial DW dan inisial EA.
Dimana dalam pernyataannya, mereka berdua menjelaskan, akan melamar sebagai Petugas Kesling. Namun, oknum PNS berinisial MYE dengan gamblang memasang tarif, guna membantu kelancaran pengurusan proses rekrutmen itu kepada kedua pendaftar tersebut.
“Waktu saya ingin melamar kerja, langsung disuruh menemui MYE. Saat bertemu, beliau ngomong ‘Kalau Mau Diproses, Ya Sudah Sedia Rp.20 Juta’. Bahkan, MYE sempat bilang ‘Kalau Dulu Mainnya Rp.25 Juta Sampai Rp.30 Juta’. Saya pun sempat ngomong ‘Tidak Bisa Ditawar Ya Pak?’ ke beliau,” jelas EA
Di sisi lain, DW mengatakan hal yang serupa tentang adanya pungli pada proses rekrutmen yang dilakukan oleh inisial MYE. Mengetahui hal itu, dirinya menyayangkan adanya pemasangan tarif tersebut. Sebab pada awalnya, DW tergiur akan tawaran pihak Dinkes, dikarenakan dulunya tidak ada pungutan biaya administrasi di luar prosedur. Namun sayangnya, saat sesi wawancara hal itu berbanding terbalik.
“Waktu pertama kali, informasinya tidak dipungut biaya. Tapi pas wawancara dengan MYE, ternyata diminta biaya pengurusan administrasi sebesar Rp.20 juta karena saya terlambat katanya. Karena dipungut biaya, saya pun tidak sanggup dan memilih mundur,” pungkasnya.
Selain itu, dalam keterangan singkatnya MYE mengutarakan jika salah satu dari pendaftar inisial EA telah diterima sebagai petugas Kesling di RSD Ketapang. Sebabnya, atas penerimaan tersebut, upaya pungli yang dilakukan MYE diduga kuat berhasil.
“Memang pada saat itu saya tidak pernah memungut itu, tapi saya menyuruh mereka untuk menyiapkan uang, takutnya nanti ada kepengurusan, makanya uang tersebut sebagai dana persiapan. Lagian, wong si.EA sudah bekerja disini kok mas,” tandasnya. (Red)

