Kasus Penganiayaan Sudah Masuk Tahap Penyidikan dan Pemanggilan Saksi Saksi.
Pelaku (S) penganiayaan asal Dusun Gubbu, Desa Panyirangan, Kecamatan Pangarengan, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur ditetapkan jadi tersangka.
Kini kasus penganiayaan yang awalnya masih tahap proses penyelidikan, sekarang sudah masuk tahap penyidikan.
Kapolsek Torjun, Iptu Heriyanto menyampaikan bahwa “Sebelumnya prosesnya masih penyelidikan, sekarang prosesnya sudah naik ke penyidikan, dan statusnya sudah jadi tersangka,”
Menurutnya, dalam tahap penyidikan ini, pihak APH sudah memanggil saksi – saksi untuk diminta keterangan “Ada beberapa saksi sudah kita panggil untuk diminta keterangannya,” Ungkapnya. selasa(26/1/2021).

