Ketua Dewan Berbaju Sakera Pimpin Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Sampang | Reporter Zainuddin

Sampang Buser Metropolis News ,” Bertepatan Di hari jadi Kabupaten Sampang Ke-397 Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Sampang acara pengesahan Tiga Raperda usulan .Ketua Dewan Fadol pimpin Sidang dengan berpakaian baju adat madura ( kalambih Sakera) Acara yang diselengarakan digedung graha DPRD Kabupaten Sampang Rabu 23/12/2020.

“Selain itu ada yang Menarik, dalam memeriahkan hari jadi Kabupaten Sampang,tahun ini Pemerintah Sampang mewajibkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), yaitu baik PNS Struktural Birokrasi maupun Non Struktural serta diikuti seluruh Forkopimda Sampang diharuskan mengenakan pakaian adat Madura yakni untuk prianya memakai baju Sakera sedangkan kaum perempuannya pakaian adat bernama Marlena.

“Selain itu, diwajibkan juga menggunakan bahasa Madura setiap berkomunikasi di rangkaian hari jadi Sampang, sebagai upaya menjaga bahasa Ibu atau bahasa daerah Madura, yang kita banggakan, dan mulai terkikis hingga terlupakan dalam komunikasi sehari-hari.

“Jadi Bahasa yang di gunakan pada waktu sidang paripurna pun harus berbahasa Madura.Dalam mengesahkan tiga raperda tersebut diantaranya Raperda tentang Kearsipan, tentang penyelenggaraan peterkan dan kesehatan hewan dan terakhir tentang pemberdayaan koperasi dan usaha mikro.

Bupati Sampang H. Slamet junaidi menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada DPRD yang telah membahas dan mengesahkan tiga raperda tersebut. “Dengan disetujui tiga raperda tersebut menjadi perda akan membawa dampak positif bagi kepemerintahan termasuk masyarakat,” katanya.

Ditempat yang sama Ketua DPRD Sampang Fadol. Mengucapkan Alhamdulillah, pengesahan tiga raperda kali ini bersamaan dengan harjad ke-397 Pemkab Sampang. Ini sebuah kado istimewa,

Kedepan, bagaimana ketiga raperda itu kemudian diimplementasikan oleh dinas terkait serta disosialisasikan. Sehingga, raperda itu berjalan lurus dengan maksud dan tujuannya. “Nanti bisa disosialisasikan oleh dinas,” ujarnya.

Reporter Zainuddin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: