Gelar Rapat Dengar Pendapat Masyarakat, Pembeliangan Sebuku Dengan PT. Sebaung Sawit Plantations | Sarif Reporter B.M.

Nunukan – Gelar Rapat pertemuan Bertempat di Ruang Rapat Ambalat I Senin 27/02/2023, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nunukan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Masyarakat Desa Pembeliangan Kecamatan Sebuku bersama pihak PT. Sebaung Sawit Plantations.

Rapat Dengar Pendapat di pimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Nunukan, Saleh, SE. didampingi Ketua Komisi II Welson dihadiri sejumlah Anggota DPRD, Polres Nunukan, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, Muhtar, SE, M.Si, Kepala DLH, Kabag Ekonomi dan SDA, Kepala Desa Pembeliangan, Pimpinan PT. Sebaung Sawit Plantations, dan Masyarakat Desa Pembeliangan.

Dalam RDP dimaksud, Muhammad Tahir selaku Tokoh Masyarakat Desa Pembeliangan menyampaikan bahwa, masyarakat tidak puas dengan kegiatan yang dilakukan oleh Perusahan Sebaung Sawit Plantations.
Setelah perusahaan ini mendapatkan izin untuk lahan seluas 11.868 hektare, Namun dalam waktu 10 tahun belum ada hasil yang diperlihatkan oleh perusahaan ini, karena sampai hari ini di lapangan baru sekitar 200 hektare lahan plasma yang dikerjakan, sementara lahan plasma menurut ketentuan aturan yang ada bahwa lahan itu sudah memiliki sertifikat, ungkapnya.

Tahir menambahkan lagi” dan menyampaikan bahwa, Lahan ini sudah disertifikatkan sudah resmi secara hukum cuma belum diolah oleh perusahaan dengan berdalih memanfaatkan situasi yaitu tidak boleh mengolah lahan gambut, padahal lahan yang diminta masyarakat diolah sebagai plasma bukan merupakan lahan gambut, buktinya lahan itu sudah proses Amdal tahun 2010.

Sementara desa pembeliangan lahan yang akan dijadikan plasma seluas 1.512,68 hektare dan yang baru dijadikan plasma baru 200 hektare. untuk lahan inti yang masuk di desa Pembeliangan sektiar 3000 hektare, alasan mereka (Perusahaan) bahwa dengan adanya aturan sekarang yang perlu dikordinasikan ke pusat sehingga menghambat untuk melakukan plasma tersebut, sementara Pemerintah daerah sendiri menyampaikan lahan itu tidak bisa digarap atau masuk dalam hutan gambut, dengan penyampaian tersebut kami sebagai masyarakat dirugikan ungkap” Muhammad Tahir.

Kemudian Yasri Oyong dari perwakilan PT. Sebaung Sawit Plantations Memberikan penjelasan bahwa belum dikerjakannya sebagian besar kebun plasma seperti yang dijanjikan kepada masyarakat, selain menunggu kepastian status lahan dari Kementerian LHK, mereka juga kesulitan untuk melaksanakan pekerjaan penambahan luas perkebunan plasma seperti yang diinginkan masyarakat jika tidak membuka lahan perkebunan inti sebagai pembuka akses yang berada di atas lahan yang terindikasi gambut tersebut.

Masyarakat sebuku khususnya di desa Pembeliangan tidak perlu merasa khawatir, karena kami tetap pada komitmen untuk mengerjakan lahan plasma jika telah mendapat kejelasan status lahan dimaksud dari Kementerian LHK Ungkap” Oyong.

Untuk memperjelas kebenaran dari dua pendapat yang bertentangan antara masyakat Desa pembeliangan dengan pihak PT SIP tersebut, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Nunukan, Saleh, SE menyimpulkan akan membentuk Pansus untuk turun di lapangan melihat langsung kondisi lokasi perkebunan kelapa sawit yang dikelolah oleh PT Sebaung Sawit Plantations dalam waktu dekat,

Kami dari DPRD Kabupaten Nunukan akan segera membantuk Pansus guna meninjau langsung kondisi sebenarnya di lapangan sehingga mendapat gambaran pasti, apa sebenarnya penyebab yang membuat masyarakat merasa ketidak kepuasan mereka, DPRD akan memantau terus perusahaan apakah” membantu masyarakat atau tidak.

Kami di DPRD tetap akan peduli dengan masyarakat, kami akan bersama sama masyarakat akan mengawal dan mungkin dalam waktu dekat kami akan merekomendasi ke pemerintah daerah” Ungkap” Saleh dengan tegas.

Reporter Sarif – buser metropolis news

One thought on “Gelar Rapat Dengar Pendapat Masyarakat, Pembeliangan Sebuku Dengan PT. Sebaung Sawit Plantations | Sarif Reporter B.M.”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: