Rapat paripurna Ke-14, Pengambilan keputusan DPRD Terhadap Persetujuan Atas Raperda Tentang Perubahan APBD TA 2022 | Buser Metropolis News
Nunukan – Ahmad Triadi, dari fraksi partai Hanura” melalui rapat paripurna ke- 14 menyampaikan” Pemerintah daerah telah memproyeksikan pendapatan sebesar 1 Triliun 1.94 Miliar 6.11juta 8.22 ribu 4.57 rupiah. namun pada APBD perubahan anggaran tahun 2022 ini, mengalami peningkatan menjadi 1 Triliun 2.75 Miliar 74 juta 3.80.3.41 rupiah.
Berikut ini kami sampaikan laporkan badan anggaran DPRD kabupaten Nunukan terhadap APBD perubahan tahun anggaran 2022 yang akan diambil dalam keputusan rapat paripurna hari ini.
Pembahasan perubahan APBD tahun 2022 di laksanakan mengacu pada”
- Peraturan pemerintah republik Indonesia Nomor: 18 tahun 2018 tentang pedoman penyusunan tata tertib DPRD provinsi kabupaten kota.
- Peraturan pemerintah republik Indonesia Nomor : 12 tahun 2019 tentang pedoman keuangan daerah
- Peraturan Menteri dalam negeri republik Indonesia Nomor :120 tahun 2018 tentang perubahan atas peraturan menteri dalam negeri Nomor: 80 tahun 2015 tentang pembentukan produk dalam daerah.
- Peraturan Menteri dalam negeri republik Indonesia Nomor : 70 tahun 2019 tentang sistem informasi pemerintah daerah.
- Peraturan Menteri dalam negeri Nomor :27 tahun 2021tentang pedoman penyusunan anggaran pendapatan belanja daerah tahun anggaran 2022.
Rapat pelaksanaan”
1 . Rapat paripurna ke-8 mas persidangan III penyampaian Bupati Nunukan atas rancangan kebijakan umum anggaran dan proyeksitas plafon sementara perubahan APBD tahun anggaran 2022 pada tanggal 10 Agustus 2022.
pembahasan rancangan KUA dan PPAS perubahan tahun anggaran 2022, pada tanggal 11 Agustus 2022.
2 . Rapat paripurna ke-9 masa persidangan III pengambilan keputusan DPRD terhadap persetujuan atas rancangan KUA dan PPAS perubahan APBD tahun anggaran 2022 tanggal 11 Agustus 2022.
3 . Rapat paripurna ke-10 penyampaian Nota Pengantar Bupati Nunukan terhadap Raperda tentang perubahan APBD kabupaten Nunukan
tahun anggaran 2022.
4 . Rapat paripurna ke-11 pandangan umum DPRD lewat fraksi fraksi terhadap Nota Pengantar Bupati atas Raperda perubahan APBD tahun anggaran 2022 pada tanggal 15 Agustus 2022.
5 . Rapat Paripurna ke-12 jawaban pemerintah terhadap pandangan umum fraksi fraksi tentang Nota penghantar Bupati Nunukan atas Raperda perubahan APBD tahun anggaran 2022 pada tanggal 15 Agustus 2022.
6 . Rapat paripurna ke-12 jawaban pemerintah pandangan umum terhadap fraksi fraksi tentang Nota Pengantar Bupati kabupaten Nunukan atas perubahan APBD tahun anggaran 2022 pada tanggal 15 Agustus 2022.
- Pembahasan Raperda tentang APBD perubahan anggaran tahun 2022.
- Rapat paripurna ke-13 masa persidangan III pengambilan keputusan DPRD terhadap persetujuan Raperda APBD tahun anggaran 2022 pada tanggal 15 Agustus 2022.
Akhir kata” Atas nama badan anggaran perwakilan rakyat daerah kepada Bupati Nunukan serta tim anggaran pemerintah daerah atas kerjasama dan saling pengertian selama proses berlangsung” Ungkap”
Ahmad Triadi.
Reporter Syarif BM


