Rapat Paripurna Ke-10, Masa Persidang III Tahun Sidang 2021/2022 Kesepakatan Terhadap Kebijakan Umum Anggaran ( KUA ) Dan PPAS/APBD Kabupaten Nunukan TA 2023.| Buser Metropolis News

Nunukan – Gelar Rapat Paripurna dihadiri” Ketua DPRD beserta anggota DPRD kabupaten Nunukan, Bupati kabupaten Nunukan, Sekertaris Daerah kabupaten Nunukan, Sekertaris DPRD kabupaten Nunukan,Kepala Dinas OPD kabupaten Nunukan, BUMN/BUMD kabupaten Nunukan, tokoh masyarakat tokoh agama, dan Alim Ulama.

Andre Pratama komisi I DPRD kabupaten Nunukan, Sementara menyampaikan” APBD Tahun anggaran 2022 pada tanggal 11 Agustus 2022 yang selanjutnya dibahas dengan harapan dapat menjadi kesepakatan bersama dan mendapat persetujuan pimpinan sidang dan anggota dewan yang terhormat.

Pada kesempatan ini saya menyampaikan uraian tentang hal-hal yang melatarbelakangi penyusunan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah APBD Kabupaten Nunukan Tahun anggaran 2022 sesuai dengan pedoman penyusunan APBD Tahun anggaran 2022.

Yaitu: peraturan menteri Dalam Negeri Nomor 27 tahun 2021 dan berdasarkan pasal 161 peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah bahwa perubahan APBD dapat dilakukan apabila terjadi perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antar unit organisasi antar kegiatan dan antar jenis belanja serta keadaan yang menyebabkan Silva Tahun anggaran sebelumnya harus digunakan dalam tahun berjalan serta keadaan darurat dan atau keadaan luar biasa.

terkait dengan rancangan perubahan APBD Kabupaten Nunukan Tahun anggaran 2022 tentu mempertimba
ngkan kebijakan dari pemerintah pusat untuk melakukan penyesuaian dana transfer guna penanganan pandemi covid 19 dan dampaknya Selain itu perubahan dilakukan untuk menyesuaikan kebutuhan lain yang bersifat wajib mengikat dan men desak yang harus dilaksanakan oleh pemerintah daerah Kabupaten Nunukan maupun untuk menampung penyesuaian pendapatan dan prioritas yang belum tercantum di APBD Kabupaten Nunukan Tahun anggaran 2022.

Secara garis besar rancangan perubahan APBD Kabupaten Nunukan Tahun anggaran 2022 yang semula sebesar 1 triliun 229 miliar rupiah setelah perubahan mengalami kenaikan menjadi sebesar 1 triliun 371 miliar rupiah atau naik 11,57% secara garis besar rancangan perubahan APBD Tahun anggaran 2022 disampaikan sebagai berikut”

1.pendapatan pada rancangan perubahan APBD Tahun 2022 pendapatan semula di proyeksikan sebesar 1 triliun 194 miliar rupiah mengalami kenaikan menjadi sebesar 1 triliun 275 miliar rupiah atau naik 6,74%
dengan komposisi sebagai berikut” pertama pendapatan asli daerah pad pendapatan asli daerah yang semula dianggarkan sebesar 130 miliar 818 juta mengalami perubahan menjadi sebesar 139 miliar 249 juta atau naik 6,44%.

  1. pendapatan transfer pendapatan transfer yang semula sebesar 1 triliun 63 miliar rupiah bertambah menjadi satu triliun 135 miliar rupiah atau naik 6,77%
  2. lain-lain pendapatan daerah yang sah dan pendapatan daerah semula dianggarkan sebesar 0 rupiah tidak mengalami perubahan belanja daerah secara garis besar pada rancangan perubahan APBD Tahun anggaran 2022.

4.Rasionalisasi anggaran sekertariat DPRD kabupaten Nunukan agar lebih ditingkatkan sesuai dengan kebutuhan.

  1. pemerataan pembagian anggaran
    kegiatan khususnya dikawasan wilayah ( 3 ) kabupaten Nunukan.

Menurut Andre, percepatan penyusunan Raperda, yang sedang dalam proses peningkatan PAD kabupaten Nunukan antara lain”
Ijin trayek angkutan sungai dan danau beserta angkutan penyeberangan lintas pelayaran dalam kabupaten Nunukan.
Penyelenggaraan perijinan angkutan perairan di kabupaten Nunukan serta
penyelenggaraan kepelabuhanan” Ungkap Andre.”

Reporter Syarif BM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: